Hakekat Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum
berasal dari bahasa Yunani, curir
yang artinya pelari dan curure yang
berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya
digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a
little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan
olahraga). Sementara pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan
sebuah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran
guna mencapai gelar. Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks
pendidikan kurikulum dapat diartikan sebagai circe of instruction yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru
dan peserta didik terlibat di dalamnya.
Dengan demikian dapat
dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum),
kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan),
dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh peserta
didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Kurikulum menurut Ali Muhammad alKhawli adalah
seperangakat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam
mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al
Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan istilah manhaj yang berarti
jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk
mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.
Selain itu kurikulum juga dipandang sebagai suatu
program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan
pendidikan. Ketiga pengertian ini merupakan konsep dasar
dari kurikulum pendidikan yang mempunyai tujuan pendidikan yang sama.
Kurikulum dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a. Kurikulum sebagai program studi; kurikulum sebagai
perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b. Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah
sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi
dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c. Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan
kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara
bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d. Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum
sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu
tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju
untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang
direncanakan dan diinginkan.
e. Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum sebagai transfer dan
refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami
anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f. Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan
pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g. Kurikulum sebagai produksi; kurikulum sebagai seperangkat
tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih
dahulu.
Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah
pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang
disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya
berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku
mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan
direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik
berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa
kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup
berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk
materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang
mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan
mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.
Adapun ciri-ciri
kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1. Menonjolkan
tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya
yang bercorak agama.
2. Memperhatikan dan
membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis,
sosial maupun spiritualnya.
3. Memperhatikan
keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4. Kurikulum yang
disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
5. Bersifat dinamis
dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila
dipandang perlu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar