Sabtu, 07 September 2013

pendidikan islam, hakekat kurikulum pendidikan islam



Hakekat Kurikulum Pendidikan Islam
Secara etimologi kurikulum berasal dari bahasa Yunani, curir yang artinya pelari dan curure yang berarti jarak yang harus ditempuh oleh pelari. Istilah ini pada mulanya digunakan dalam dunia olahraga yang berarti a little racecourse (suatu jarak yang harus ditempuh dalam pertandingan olahraga). Sementara pendapat lain mengemukakan bahwa kurikulum merupakan sebuah arena pertandingan tempat pelajar bertanding untuk menguasai pelajaran guna mencapai gelar. Berdasarkan pada istilah ini, maka dalam konteks pendidikan kurikulum dapat diartikan sebagai circe of instruction yakni suatu lingkungan pengajaran dimana guru dan peserta didik terlibat di dalamnya.

Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa kurikulum sebagai produk (hasil pengembangan kurikulum), kurikulum sebagai program (alat yang dilakukan sekolah untuk mencapai tujuan), dan kurikulum sebagai hal-hal yang diharapkan akan dipelajari oleh peserta didik (meliputi pengetahuan, sikap dan ketrampilan tertentu).
Kurikulum menurut Ali Muhammad alKhawli adalah seperangakat perencanaan dan media untuk mengantar lembaga pendidikan dalam mewujudkan tujuan pendidikan yang diinginkan.
Sedangkan menurut Muhammad Omar Muhammad al Thoumy al Syaibany, kurikulum pendidikan Islam dikenal dengan istilah manhaj yang berarti jalan terang yang dilalui oleh pendidik bersama anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.
Selain itu kurikulum juga dipandang sebagai suatu program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Ketiga pengertian ini merupakan konsep dasar dari kurikulum pendidikan yang mempunyai tujuan pendidikan yang sama.
Kurikulum dapat juga diartikan menurut fungsinya :
a.       Kurikulum sebagai program studi; kurikulum sebagai perangkat mata pelajaran yang mampu dipelajari oleh peserta didik.
b.      Kurikulum sebagai konten; kurikulum adalah sebagai data atau informasi yang tertera dalam buku-buku kelas tanpa dilengkapi dengan data atau informasi lain yang memungkinkan timbulnya belajar.
c.       Kurikulum sebagai kegiatan terencana; kurikulum adalah merupakan kegiatan yang direncanakan tentang hal-hal yang akan diajarkan dan dengan cara bagaimana hal itu dapat diajarkan dengan berhasil.
d.      Kurikulum sebagai hasil belajar;kurikulum sebagai seperangkat tujuan yang utuh untuk memperoleh suatu hasil tertentu tanpa menspesifikasi atau menjelaskan secara terperinci cara-cara yang dituju untuk memperoleh hasil tersebut, atau seperangkat hasil belajar yang direncanakan dan diinginkan.
e.       Kurikulum sebagai reproduksi cultural; kurikulum sebagai transfer dan refleksi butuir-butir kebudayaan masyarakat, agar dimiliki dan dipahami anak-anak generasi muda masyarakat tersebut.
f.       Kurikulum sebagai pengalaman belajar; kurikulum sebagai keseluruhan pengalaman belajar yang direncanakan di bawah pimpinan sekolah.
g.      Kurikulum sebagai produksi; kurikulum sebagai seperangkat tugas yang harus dilakukan untuk mencapai hasil yang ditetapkan terlebih dahulu.

Kurikulum juga bisa diartikan sebagai sejumlah pengalaman pendidikan, kebudayaan, sosial, olahraga dan kecakapan yang disediakan oleh sekolah bagi murid-muridnya dengan maksud untuk menolongnya berkembang secara menyeluruh dalam segala segi dalam mengubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan pendidikan.
Adapun secara terminologis, kurikulum adalah a plan for learning yang disiapkan dan direncanakan oleh para ahli pendidikan untuk pelajaran anak didik baik berlangsung di dalam kelas maupun di luar kelas.
Dari uraian di atas dapat dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan Islam pada hakekatnya merupakan kegiatan yang mencakup berbagai rencana kegiatan peserta didik yang terperinci berupa bentuk-bentuk materi pendidikan, saran-saran strategi belajar mengajar dan hal-hal yang mencakup pada kegiatan yang bertujuan mencapai tujuan yang diinginkan dengan mengacu pada nilai-nilai ajaran Islam.

Adapun ciri-ciri kurikulum pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
1.      Menonjolkan tujuan agama dan akhlak pada berbagai tujuan, kandungan, metode dan tehniknya yang bercorak agama.
2.      Memperhatikan dan membimbing segala pribadi peserta didik baik dari sisi intelektual, psikologis, sosial maupun spiritualnya.
3.      Memperhatikan keseimbangan berbagai aspek ilmu pengetahuan.
4.      Kurikulum yang disusun selalu disesuaikan denganb bakat dan minat peserta didik.
5.      Bersifat dinamis dan fleksibel yakni sanggup menerima perkembangan dan perubahan apabila dipandang perlu.

Tidak ada komentar: