Pengantar Ekonomi Islam
“Dan jika Kami hendak
membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup
mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah) tetapi mereka melakukan kedurhakaan
dalam negeri itu, maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan
(ketentuan Kami), kemudian kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.” (Al Qur’an
surat Al Isra’ ayat 16)
Sebagai dampak dari krisis yang berkepanjangan,
banyak pihak yang mulai mencari jawaban yang lebih hakiki atas penyebab
terjadinya krisis yang berkepanjangan ini. Salah satu yang dianggap menjadi
penyebab utama dari kerawanan ekonomi terhadap krisis adalah moral hazard dalam
pembiayaan. Karena itu masyarakat mulai mencari sistim ekonomi lain yang
diharapkan dapat mengurangi moral hazard. Sehingga sistim Ekonomi
Islami yang berlandaskan etika keimanan mulai diterapkan di berbagai kegiatan.
Perkembangan ini membawa dampak meningkatnya kebutuhan akan sumber daya yang
berkompeten. Akibatnya mulai berkembang sistim pelatihan dan pendidikan untuk
meningkatkan kompetensi dalam Ekonomi Islami, yang lazim disebut Ekonomi
Syariah, termasuk dalam pendidikan tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar