“kenapa pemerintah
menyalahkan orang lain, lihatlah apa yang kalian lakukan, kalianlah yang salah,
kalain para pemerintah”
4,9 juta orang terlibat kasus narkoba di indonesia,
kematiankarena narkoba marak diberitakan. Bahkan tadi sore ( 8 / 03 / 2015 )
diberitakan seorang mahasiswa dan aparat penegak hukum polisi terlibat dalam
kasus narkoba. Ada apa dengan narkoba? Itu bukan pertanyaannya, tapi “apakah
pemerintah benar-benar bekerja?” jadi perlu ada evaluasi terhadap kabinet yang
namanya unik “Kabinet Kerja” yang saya pikirkan “kabinet mimpi kerja”. Benar
memang sudah banyak yg dikerjakan, namun demi pembangunan dibutuhkan kritik
bukan sanjungan.
Pengedaran narkoba memang bisa diatasi oleh pemerintah, namun
pengedar juga tumbuh seperti jamur yang sulit dimusnahkan. Jadi perlu pemikiran
yang lebih mendasar terhadap kasus ini. Pengedar narkoba merupakah salah seorang
yang menjual barang haram. Seandainya kita melihatnya sebagai penjual biasa
yang memasarkan barangnya. Dan dengan banyaknya orang yang membeli barang
mereka tentu saja menunjukkan kualitas masyarakat suatu daerah. Menunjukkan kualitas
suatu bangsa dapatlah kita lihat dari jumlah penggunaan narkoba di bangsa
tersebut.
Pengedar adalah penjual, mereka berprilaku sebagai seorang
penjual. Dalam kehidupan kita ini sering kali bahkan setiap saat terjadi proses
jual beli. Dan telah banyak para ahli yang hidup di negara indonesia sebagai
ahli pemasara, ahli ekonomi, dan ahli lainnya. Kita tempatkan diri kita sebagai
penjual barang halal dan mereka adalah penjual barang haram, bahkan haram bagi
mereka sendiri. Jadi seharusnya kita menjual barang kita dengan baik dan apik,
serta menghancurkan dan melumpuhkan penjualan barang haram.
Seorang penjual barang ketika mereka tidak memiliki pembeli
lagi, sudah dipastikan mereka akan gulung tikar dan berpindah ke lapak yang
lain. Sehingga dengan kekuasaan yang ada pada pemerintah seharusnya diupayakan
pemerintah menjual barang baik dan juga melumpuhkan lawannya yaitu penjual
barang haram itu atau narkoba. Banyak hal yang telah dilakukan pemerintah untuk
menekan pengedaran narkoba bahkan anggaran untuk itu sudah sangat banyak
dikeluarkan. Namun tetap saja hasilnya nol.
Bagi saya pemerintahlah yang bertanggung jawab untuk menjual
barang halal dan menyingkirkan penjualan barang haram dari negeri kita. Dan pemerintah
sudah melakukan itu, bahkan apa yang dilakukan itu merupakan sumbangsih
pemikiran terbaik anak bangsa dan dunia terhadap pemberantasan narkoba. Karena ide
pemberantasan sudah sangat baik, namun hasil tidak ada maka yang dipertanyakan
adalah, apakah pemerintah benar2 melaksanakan tugasnya atau tidak?
Dimanakah BNN sebagai sebuah Badan Narkotika Nasional? Apakah
sebagai badan yang hanya bisa mengecek apakah seseorang menggunakan narkoba
atau tidak. Karena kalaupun harus teliti terkait BNN, pemberitaan hanya memuat
bagaimana BNN berhasil mengidentifikasi seseorang pengguna narkoba. Baiknya ya
berubah nama saja menjadi BP2N2 ( badan pemeriksa pengguna narkoba nasional )
namun kalau hanya itu yang dilakukan jelas merugikan negara, karena DIKES saja
mampu melakukan itu, Perguruan Tinggi mampu melakukan itu semua. BNN memang
telah banyak melakukan program namun terbukti tidak berhasil. Jadi BNN macam
apa yang dimiliki Indonesia?
Dimanakah Polri sebagai sebuah lembaga penegak hukum? Polri juga
seharusnya banyak melakukan tindakan pencegahan, melakukan kampanye, bukan
hanya BNN saja. Yang ada polri sibuk membuat masyarakat kagum bagaimana polri
menangkap para pengedar narkoba dengan memanfaatkan media. Dan kalaupun
sekarang ini banyak muncul anggota polisi di media masa, itu hanya terlihat
sebagai pembenaran diri yang ingin terlihat hebat, mengembalikan citranya, dan
terlihat lebih baik dari pada KPK atau penegak hukum lainnya. Pasalnya mereka
telah saling menjatuhkan, tentusaja polri harus mengembalikan citra publiknya
dengan melakukan banyak aksi menghentikan kejahatan. Dan terlihat mencolok
ketika polri melakukan pengamanan ketat bagi dua orang tersangka asal
australia, sedangkan tersangka lain tidak seketat itu. Unjuk kekuatan yang
tidak pada tempatnya.
Dimanakah peranan Pendidikan Nasional? Sebagai sebuah
kementrian yang kuat dan kokoh tentu saja dinas pendidikan nasional harus
bertanggung jawab, pasalnya pengguna narkoba terbesar adalah para siswa,
mahasiswa, dan para pengguna memiliki tingkat pendidikan yang baik. Saya belum
pernah mendengar pengemis sebagai pengguna narkoba. Jadi pendidikan telah gagal
melaksanakan tugasnya di tanah air.
dimanakah Kementrian Agama ? kita ketahui bahwa pengguna
narkoba merupakan orang –orang yang masih tergolong muda, dan pengguna
merupakan orang-orang yang menghadapi masalah dalam hidupnya. Seharusnya MUI
juga mengambil peran yang besar dalam memberikan arahan kepada para muda-mudi
di indonesia. Agama lain juga setuju akan ketidak bolehan pengguna narkoba. Sehingga
kita harus bertanya dimanakah para pemuka agama negeri ini?
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar